Kunjungi Kantor Desa, Babinsa Sampaikan Pesan Perdamaian Jelang Pilkades.

    Kunjungi Kantor Desa, Babinsa Sampaikan Pesan Perdamaian Jelang Pilkades.
    Kunjungi Kantor Desa, Babinsa Sampaikan Pesan Perdamaian Jelang Pilkades.


    DEMAK - Guna menjalin kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Koramil 03/Wonosalam Kodim 0716/Demak Sertu Marsono dan Bhabinkamtibmas Briptu Saefullah kunjungi Kantor Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak dengan membawa pesan perdamaian, Jum'at (01/09/2023)

    Kedatangan Babinsa dan Bhabinkamtibmas selain bersilaturahmi juga untuk membawa pesan perdamaian dan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat Karangrejo khususnya dalam menyambut Pilkades dan Pemilu 2024.

    Tujuan Komsos dengan perangkat desa secara langsung hasilnya akan lebih efektif. Karena hasil pengarahan atau informasi dari Babinsa dapat disebarluaskan langsung kepada warganya dan juga sebaliknya,  Babinsa bisa mendapatkan informasi dan mengetahui permasalahan–permasalahan yang di hadapi masyarakat binaannya.

    Selain itu, Komsos ini adalah merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Dan untuk lebih mempererat hubungan antara babinsa dan masyarakat, ” ungkap Sertu Marsono

    Babinsa menyampaikan dengan seluruh lapisan masyarakat untuk saling tukar segala bentuk informasi apabila ada permasalahan Kamtibmas yang timbul di masyarakat, apalagi menjelang Pilkades dan Pemilu 2024 kita harus bersinergi dengan seluruh kalangan masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan perdamaian” tambahnya

    Sertu Marsono menambahkan, Kegiatan Komsos seperti ini di lakukan sambil melaksanakan aktivitas rutin sehari-hari saat berada di desa Binaan. kita bisa saling berkomunikasi bertukar pikiran mengenai hal-hal yang terjadi pada warga Desa Binaan, pungkasnya.

    (Pendim 0716/Demak)

    demak
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dirgahayu Korem 073/Makutarama Yang Ke-62

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Prajurit Profesional, Kodim 0716/Demak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kemampuan Menulis  Seorang Jurnalis Terlihat dari Judul Beritanya
    Perusahaan Pers Perorangan Adalah Solusi Bagi Jurnalis Profesional dan Indenpenden
    Adanya UU ITE dan UU Keterbukaan Informasi, UU Pers Perlu Direvisi dan Dewan Pers Sudah Layak Dibubarkan
    Anda Termasuk yang Mana, Tukang Posting, Penulis Kejar Setoran, atau Seorang Jurnalis?
    Regulasi dan Tantangan Sertifikasi Kompetensi Kerja di Indonesia: Antara Standar Nasional dan Invasi Sertifikasi Asing

    Ikuti Kami